REPUBLIKA.CO.ID, Buah hati adalah dambaan tiap pasangan suami dan istri. Kehadiran anak semakin menambah kesempurnaan kehidupan berumah tangga. Sebagian orang menginginkan anak mereka berjenis kelamin laki-laki. Tak sedikit pula yang mendambakan anak mereka lahir perempuan. Lalu, manakah di antara keduanya yang lebih utama?
Melalui risalahnya yang berjudul Ziyadat al-Hasanat fi Tarbiyat al-Banat, Syekh Muhammad bin Ali al-Arfaj menegaskan laki-laki ataupun perempuan, anak adalah anugerah Allah SWT. Apa pun jenis kelamin yang diberikan merupakan ketentuan-Nya. “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS as-Syuura [42]: 49).
Dan, tak ada satu pun yang bisa memastikan apa jenis kelamin sang anak kelak. Kemajuan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi tidak mampu menandingi ilmu dan kuasa-Nya. Sekalipun ilmu kedokteran membuka peluang untuk menentukan jenis kelamin buah hati mereka, tetap saja ilmu Allah di atas segalanya. “Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan.” (QS ar-Ra'd [13]: 8).
Atas dasar ini pula, Islam tidak memperbolehkan orang tua mendiskriminasi kasih sayang dan perhatian kepada anak. Ini penting mengingat realita yang kerap ditemui di masyarakat, orang tua lebih condong ke anak laki-laki dengan beragam alasan tentunya. Padahal, Rasul dalam sebuah hadis memerintahkan agar orang tua menyamaratakan mencium buah hatinya. Satu dicium maka yang lain mesti dicium juga. Anak laki-laki dipeluk maka jangan lupakan pula anak perempuan. Kesemuanya sama-sama berhak atas kasih sayang.
Meski demikian, Islam memberikan penekanan keutamaan mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak perempuan. Prinsip ini memang pada mulanya untuk mendobrak paradigma dan tradisi bangsa Arab yang memarginalkan perempuan. Namun, visi mulia tersebut tetap kekal sepanjang zaman.