Senin 06 Jan 2014 14:31 WIB

Menpera Bantu Bangun Rusunawa untuk Pesantren

Menpera Djan Faridz
Foto: Antara
Menpera Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz membantu pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air dengan membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi santri yang sedang menimba ilmu di ponpes tersebut.

"Pendidikan pondok pesantren sudah ada sejak jaman penjajahan, saat ini kita punya 27 ribu ponpes di seluruh Indonesia dan kondisi asramanya jauh dari layak huni," kata Djan Faridz dalam keterangan tertulis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, dirinya telah berkeliling Indonesia untuk melihat kondisi pesantren dari dekat. Saat baru ditunjuk sebagai menteri, dia langsung turun ke ponpes-ponpes di seluruh pelosok daerah.

Menpera menyoroti ternyata masih terdapat ponpes yang kondisinya memprihatinkan yang ditandai antara lain dengan sempitnya kamar tidur dan ruangan yang sangat kecil untuk menampung banyak santri.

"Mereka (para santri) tidur umpel-umpelan. Bayangkan, ukuran 3 x 4 meter persegi diisi 20 santri," ucapnya.

Ia mengungkapkan, dirinya pernah mendapati sebuah pesantren dengan jumlah santri yang mencapai hingga 18 ribu dengan fasilitas MCK di empang.

Djan juga mengemukakan, sebelum menjabat sebagai Menpera, anggaran untuk setahun hanya cukup untuk perbaikan sebanyak delapan ponpes, sejingga dirinya berusaha menyakinkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pesantren harus mendapat perhatian ekstra.

Sejak 2012, menurut dia, anggaran bantuan pembangunan pondok pesantren berupa Rusunawa yang semula hanya cukup untuk 8 ponpes, melesat menjadi 300 pembangunan Rusunawa pesantren.

Selain itu, anggaran yang semula hanya sebesar Rp900 miliar pada tahun 2011 diharapkan pada tahun 2014 kini telah mencapai hingga Rp4,6 triliun untuk rencanan pembangunan tersebut.

"Insya Allah di 2014 bertambah menjadi 400 pesantren," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement