Selasa 24 Dec 2013 09:04 WIB

Pegawai Muslim Ini Tolak Jual Alkohol di M & S

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Joko Sadewo
Minuman Keras
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Marks & Spencer (M & S) adalah salah satu perusahaan retail terbesar di Inggris memiliki salah satu lini usaha penjualan produk makanan dan minuman, termasuk alkohol. Manajemen perusahaan yang berbasis di London ini meminta maaf kepada seorang karyawannya yang diketahui Muslim ketika menolak untuk menjual dan menyajikan alkohol ke pelanggan.

 

Perwakilan perusahaan mengatakan bahwa karyawannya yang Muslim itu memiliki keyakinan agama dimana ada pembatasan apa jenis makanan atau minuman  yang bisa mereka tangani dan layani. Perusahaan pun kemudian mencoba menempatkan karyawannya itu di posisi pekerjaan yang cocok untuknya.

 

"Kami menyesalkan atas kasus ini yang sudah menjadi sorotan. Kami tidak mengetahui kebijakan internal kami sendiri," kata perwakilan M & S, dilansir dari the Guardian, Selasa (24/12).

 

Awalnya, seorang pelanggan mengirimkan surat pembaca kepada salah satu harian di Inggris. Pelanggan itu mengeluhkan bahwa suatu hari dia membeli sebotol sampanye kepada pegawai M & S yang mengenakan jilbab.

 

Wanita itu kemudian meminta maaf dan memohon pelanggannya itu untuk menunggu, sembari memanggilkan rekannya untuk melayani pelanggan yang membeli minuman beralkohol itu. "Saya menyesal dia tak bisa melayani saya. Dia mengatakan kepada saya untuk menunggu dan memanggilkan staf lain. Saya sedikit terlejut sebab tak pernah menemukan hal begini sebelumnya," ujar pelanggan tersebut.

 

Minuman beralkohol dilarang dalam Islam. Beberapa Muslim menolak untuk menanganinya. Juru bicara M & S kemudian berjanji untuk menempatkan karyawan Muslimnya di tempat yang cocok. Misalnya, di Divisi Pakaian atau roti dan makanan.

 

"Sebagai bisnis sekuler, kami memiliki kebijakan inklusif dimana menyambut semua keyakinan agama untuk menjadi pelanggan dan karyawan kami. Kebijakan ini sudah diberlakukan bertahun-tahun. Kami mohon maaf atas kasus yang dilaporkan tersebut," ujar juru bicara tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement