REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fasilitas tempat ibadah umat Islam, masjid dan mushola masih minim ketersediaannya di ruang publik dan tempat keramaian. Beberapa fasilitas masjid dan mushola yang ada pun dinilai masih kurang memadai dibanding dengan jumlah yang ada.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Djamil menghimbau agar pengelola fasilitas umum seperti bandara, terminal, stasiun dan mall untuk memperhatikan sarana ibadah baik masjid maupun mushola.
“Masjid atau mushola selama ini selalu terdiskriminasi, berada di pojok, sudah begitu tempat kecil,” kata Djamil di Jakarta, Kamis (28/11).
Ia mengungkapkan, Kemenag menaruh perhatian pada kelayakan tempat ibadah ini, termasuk masjid dan mushola. karena hanya umat Islam lah yang ibadahnya lima kali dalam sehari.
Pun, Djamil juga mengingatkan fungsi masjid dan mushola pun harus ditingkatkan. Karenanya institusi kepengurusan atau takmir masjid dan mushola di tempat umum pun tetap harus berjalan. Agar program keagamaan dan ibadah tetap berjalan sebagaimana fungsinya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Syariah Kemenag, Mukhtar Ali mengatakan dari sekian banyak ruang publik dan tempat keramaian stasiun atau terminal dan tempat perbelanjaan modern merupakan tempat yang minim fasilitas masjid dan mushola.
Dua fasilitas publik itu, jelas dia, sangat jarang tersedia masjid dan mushola yang memadai. Kalau pun ada, fasilitas ibadahnya sangat terbatas. "Dari pengamatan kami hanya 60 persen ruang publik itu yang fasilitas ibadahnya cukup baik. Sedangkan 40 persennya masih sangat terbatas," ujar Mukhtar.