REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Izin Kapolri Jenderal Sutarman kepada para polwan untuk mengenakan jilbab disambut di berbagai daerah. Polda Metro Jaya menyambut izin kapolri dengan menyosialisasikan desain jilbab di masing-masing kesatuan.
Sebanyak 15 polwan memeragakan rancangan seragam berjilbab tersebut di lapangan Direktorat Lalu Lintas Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/11).
Rancangan jilbab merentang dari pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas lapangan (PDL).
Polwan dari Satuan Brigade Mobil, Provost, Direktorat Pengamanan Objek Vital, Direktorat Polisi Perairan dan Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) juga memeragakan dua jenis seragam berjilbab, yaitu PDH dan PDL. Khusus untuk Ditlantas dan Provost, menggunakan jilbab berwarna putih, selainnya berwarna cokelat tua.
Sekalipun Polda Metro Jaya sudah memberlakukan pembolehan pengenaan jilbab bagi Polwan muslimah, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno berharap agar jilbabnya disesuaikan. “Jangan pakai jilbab yang aneh-aneh,” kata dia, kemarin.
Sudjarno juga berpesan pada Polwan berjilbab di Polda Metro Jaya agar menjaga sikap. Jilbab dinilainya sebagai salah satu kontrol perilaku.
Ia juga menegaskan, jilbab tak mestinya menghalangi para polwan untuk bersikap selayaknya petugas polisi. Sudjarno mengatakan, ketegasan sebagai petugas polisi dalam bersikap harus dijaga.
Butuh perkap
Sejak Jenderal Sutarman mengizinkan penggunaan jilbab, polwan di berbagai daerah langsung menanggapi izin tersebut. Di Polresta Jakarta Selatan, misalnya, dua polwan memanfaatkan izin yang diberikan Sutarman.
Salah satu polwan tersebut, AKBP Widiastuti CHP mengatakan, sebelumnya ia terpaksa harus melepas jilbabnya ketika sampai di kantor. Hal itu terpaksa ia lakukan karena saat itu polwan belum diperbolehkan memakai jilbab ketika bertugas.
Widiastuti mengaku telah mulai memakai jilbab di kantor sehari setelah kapolri mengeluarkan pernyataan membolehkan polwan untuk berjilbab. ''Hari Selasa (19/11) saya tahu beritanya dari Republika, besoknya saya langsung pakai,'' ujarnya bersemangat.
Meski begitu, Widiastuti tetap mengharapkan izin penggunaan jilbab mesti tetap dilayangkan lewat peraturan kapolri. Menurutnya, peraturan itu nantinya bisa jadi pegangan bagi polwan yang berjilbab.
Selain itu, Perkap juga bisa mengatur tentang penentuan jenis dan warna jilbab. Jadi bisa seragam, lebih rapi dan model jilbabnya sesuai standar. Tidak aneh-aneh, ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Keuangan Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Haryati mengaku mengenakan jilbabnya mulai kemarin.
''Setelah Selasa (19/11) minggu lalu saya dengar, Rabu-nya saya ke tukang jahit. Saya bilang bisa nggak bisa dua hari harus jadi dua stel (seragam dinas). Jumat (22/11) saya cuci, sekarang saya mulai pakai,'' ujarnya sembari tersenyum.