Jumat 15 Nov 2013 02:07 WIB

Baznas Berdayakan Masyarakat Pedesaan

Rep: erdy nasrul/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID,

Awal 2013, komitmen antara Baznas dengan Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota disepakati program untuk memperlebar jangkauan program pemberdayaan.

Ini antara lain, kata Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan (DPP) Faisal Qosim, Lc, melalui program Zakat Community Development (ZCD). Ada empat pilar yang dikenal dengan caturdaya dalam pelaksanaan program ini, yaitu ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan agama

Baznas di seluruh Indonesia, ujar Faisal, berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan 100 desa miskin di seluruh Tanah Air dengan dana Rp 5 miliar. Harapannya, program ini pada akhirnya bisa dikembangkan di seluruh desa di Indonesia.

Ini adalah salah satu implementasi fungsi Baznas sebagai koordinator pengelola zakat nasional sesuai amanah Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat.

Hingga saat ini, ZCD telah berjalan di 49 desa pada sembilan provinsi, yaitu di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Di provinsi-provinsi tersebut telah terbentuk tim pengelola dan pengawas ZCD yang terdiri atas personel dari Baznas pusat, Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota.

Tim lokal terbagi menjadi assesor/supervisor program, administrator dan pendamping. Program dimulai dengan proses assesment, yakni pengkajian masalah dan pemetaan potensi masing-masing daerah yang menjadi sasaran program.

Ia menambahkan, empat provinsi sudah siap memulai programnya pada akhir tahun ini dengan beragam kegiatan. Di bidang ekonomi, pemberdayaan dilakukan berbasis kelompok melalui usaha bersama.

Mustahik yang menerima manfaat program ini rata-rata buruh tani yang tak memiliki lahan garapan dan hidupnya bergantung pada rentenir.

Baznas menyalurkan dana zakat dalam bentuk pembiayaan prasarana pertanian seperti pembelian bibit dan penyewaan lahan. Mereka juga kita dampingi agar manfaat program benar-benar dapat dirasakan.

Persoalan sosial harus dibentengi dengan penanaman nilai dan mengajak aktif dalam kegiatan keagamaan. Baznas menyiapkan kegiatan pengajian anak-anak dan mengaktifkan peran remaja masjid.

Dana zakat yang menjadi basis program ini mengamanahkan pemberdayaan kepada masyarakat juga diikuti dengan bimbingan keagamaan.

“Bukan hanya ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” katanya. Dia berharap, mustahik di seluruh provinsi dapat segera menikmati program ini.

Salah satu potret pelaksana program ZCD ada di Desa Srimartani, Kecamatan Pijoengan, Kabupaten Bantul, DIY. Lebih dari dua tahun ini masyarakat memperoleh manfaat dari berbagai kegiatan dalam program tersebut.

Di antaranya, program pengembangan padi dengan SRI (system rice intensification), Rumah Pintar Baznas, juga pipanisasi dan pembangunan sarana mandi, cuci, kakus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement