Kamis 07 Nov 2013 19:18 WIB

Singapura Tinjau Ulang Larangan Berjilbab di Ruang Publik

Muslimah Singapura
Foto: onislam.net
Muslimah Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Partai Buruh Singapura ( WP ) mendesak para politisi untuk meninjau ulang larangan jilbab di ruang publik. Mereka mendesak dialog soal ini agar segera dilakukan.

"WP percaya melalui dialog akan tercapai konsensus terbaik antara umat Islam, masyarakat dan pemerintah," kata Muhammad Faisal Abduk Manap, anggota parlemen dari Aljunied GRC, seperti dilansir bernama, Kamis (7/11).

Menurut Muhammad, dialog harus dilakukan dengan pikiran terbuka, termasuk membuka seluruh masukan dari semua kalangan. Ini dimaksudkan agar mendapatkan pertimbangan yang layak.

Sebelum ini, penggunaan jilbab di larang untuk para perawat. Masalah ini menjadi perdebatan panjang. Belum kelar masalah itu, muncul wacana melarang penggunaan jilbab bagi karyawan front office.

"Kami mendesak perlunya penciptaan semangat saling pengertian dalam dialog ini sehingga melestarikan dan memperkuat kohesi dalam masyarakat," kata dia.

Muhammad mengatakan partainya menghargai keberagaman dalam persatuan. Penghargaan ini membuat Singapura menjadi masyarakat inklusif dan terpadu.

Beberapa tahun terakhir, jilbab memang mulai diterima masyarakat Singapura. Bukan hal yang aneh melihat Muslimah berjilbab terlihat di kantor pemerintahan, rumah sakit, kantor swasta, sekolah dan ruang publik lainnya.

Populasi Muslim Singapura mencapai 14-15 persen dari populasi total atau 400-500 ribu jiwa. Sebagian besar dari Muslim Singapura merupakan keturunan Melayu, India dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement