Jumat 01 Nov 2013 15:44 WIB

Merve Kavakçı Senang Jilbab Mulai Diizinkan di Parlemen

Merve Kavakç? (ilustrasi)
Foto: sondakika.com
Merve Kavakç? (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Keteguhan sikap anggota parlemen dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Turki untuk tetap mengenakan jilbab saat menghadiri sebuah sesi Parlemen baru-baru ini dipuji oleh tokoh Turki lainnya, Merve Kavakçı.

Wanita penghafal Alquran ini pernah terpilih sebagai anggota parlemen tahun 1999 dari Virtue Party (FP) namun dikeluarkan secara paksa dari parlemen pada acara sumpah jabatan karena mengenakan jilbab.

Berbagai sorakan menghina dan teriakan mengusir menggemuruh di Parlemen.  Kavakçı-pun dipaksa keluar dari Parlemen.

Bülent Ecevit, Perdana Menteri Turki saat itu, mengatakan di Parlemen, "Ini bukan tempat untuk menantang negara. Beritahukan kepada wanita ini batas-batas dirinya!"

Sementara itu hampir semua anggota parlemen berteriak, "Keluar! Keluar!" kepada wanita segudang prestasi ini.

Kavakçı-pun keluar dengan genangan air mata di wajahnya. Dia tidak saja dipecat dari parlemen namun lebih dari itu dicabut kewarganegaraannya.

Belum cukup di situ. Mahkamah Konstitusi bergerak dan melihat pemakaian jilbab di Parlemen sebagai pelanggaran pada nilai-nilai luhur sekularisme dan, mahkamah itu memerintahkan pembubaran partai FP tahun 2001.

Turkipun mendapat kritikan tajam dari dunia internasional terutama negara-negara Eropa karena dinilai telah menerapkan persekusi pada penganut agama tertentu.

Wanita inipun tetap mengenakan jilbabnya dan tinggal di pengasingan menjadi pembicara di berbagai universitas dan mendapat beberapa penghargaan atas keteguhan sikapnya itu.

Namun, Turki mulai bersikap dewasa ketika mulai menerima masuknya 4 anggota Parlemen berjibab kamis lalu.

Kavakçı mengatakan perkembangan ini harus membuka jalan untuk benar-benar menghilangkan peraturan 'de facto' pelarangan jilbab di beberapa lembaga seperti, peradilan, militer dan kepolisian.

Dia juga menekankan perlu adanya perlindungan bagi mereka yang teguh memperjuangkan hak-haknya.

sumber : Todays Zaman
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement