REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Narapidana asing yang memeluk Islam tak lagi dibiarkan begitu saja. Mereka mendapat bimbingan dan pengawasan langsung dari Seksi Pembinaan Mualaf, Departemen Kehakiman Abu Dhabi.
Melalui seksi pembinaan itu, para narapidana mualaf ini mendapatkan sejumlah kemudahan dari pemerintah Uni Emirat Arab (UAE). Kemudahan itu seperti misal tidak diborgol ketika mengucapkan syahadat.
"Kami menerima sekitar lima atau enam narapidana setiap bulannya," ungkap Asmaa Al Zaabi, kepala Seksi Pembinaan Mualaf, Departemen Kehakiman Abu Dhabi, seperti dilansir The National, Kamis (31/10).
Kemudahan lain, para narapidana berhak mendapatkan zakat. Mereka juga mendapatkan bimbingan rutin setiap pekan. "Kami akan membuatkan rekening guna menjadi tempat penyaluran dana zakat. Ini akan memudahkan mereka," kata dia.
Sejak berdiri tahun 2007 silam, seksi ini telah memiliki 12 cabang dan membantu 200 narapidana memeluk Islam. Mereka membantu para narapidana mengurusi masalah adminsitrasi identiitasnya seperti sertifikat dan lainnya.
"Alhamdulillah kami telah membantu mereka yang berasal dari Kanada, dari Perancis, Selandia Baru, Inggris , Asia dan beberapa orang Arab untuk memeluk dan mendalami ajaran Islam," katanya.