REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rosita Budi Suryaningsih
Mina menjadi tempat Nabi Ibrahim AS melempar jumrah dan menyembelih domba sebagai pengganti Ismail.
Lembah ini layaknya padang pasir biasa di kawasan Timur Tengah. Namun, padang pasir yang terletak sekitar lima km di sebelah timur Makkah ini punya keistimewaan. Lembah istimewa itu dikenal dengan Mina.
Posisinya berada di antara Kota Makkah dan Muzdalifah. Dalam buku Sejarah Kota Makkah karangan Muhammad Ilyah dijelaskan penyebutan Mina karena di sinilah tempat tertumpahnya darah.
Selain itu, juga dikatakan sebagai tempat berkumpulnya manusia. Orang Arab menyebut setiap tempat berkumpulnya manusia dengan Mina.
Dikutip dalam buku Ensiklopedia Haji dan Umrah, Kota Mina disebut juga oleh orang Arab dengan nama Muna yang maknanya pengharapan. Penamaan ini erat kaitannya dengan kisah nenek moyang manusia, Adam dan Hawa.
Menurut kisahnya, di Mina ini Nabi Adam mendapat bisikan berisi harapan dia akan bertemu istrinya, Hawa. Pertemuan antara Nabi Adam dan Hawa kemudian baru terjadi di Jabal Rahmah, sebuah bukit kecil di kawasan Padang Arafah.
Mina termasuk dalam Masy’aril Haram (Bukit Quzah di Muzhdalifah). Di sinilah Ibrahim melempar jumrah dan menyembelih domba sebagai pengganti Ismail. Di sini juga tempat Rasulullah SAW melempar jumrah dan menyembelih kurban saat pelaksanaan haji wada.
Mina menjadi lokasi transit bagi jamaah haji sebelum menuju Arafah dan sekembalinya dari sana. Kini, padang pasir ini telah dipenuhi ribuan tenda yang diperuntukkan bagi jamaah haji dari seluruh dunia.
Mina menjadi tempat peristirahatan bagi jamaah haji. Sebelum wukuf di Arafah, jamaah akan mendatangi Mina dan bermalam di dalam tenda-tenda tersebut. Jamaah biasanya bermalam pada 9, 11, dan 12 Dzulhijah.
Setelah shalat Subuh pada 9 Dzulhijah, jutaan jamaah haji pun beramai-ramai berjalan kaki menuju Padang Arafah untuk melakukan inti haji, yaitu wukuf. Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah.
Selain untuk bermalam kembali di tenda-tenda yang telah disediakan, jamaah haji juga wajib melempar jumrah. Kerikil dan batu bisa dilemparkan di tiga tempat atau lokasi melempar jumrah, yaitu jumrah aqabah, wusta, dan ula.
Di jumrah tersebut, dibuat pilar-pilar putih sebagai perlambang setan yang kemudian akan dilempari dengan oleh kerikil oleh para jamaah haji. Luasnya tempat untuk melempar jumrah ini sangat terbatas, tidak sebanding dengan jumlah jamaah haji setiap tahunnya.
Dari laman resmi Kementerian Agama, dijelaskan adanya rencana perluasan area ini menjadi Mina Jadid. “Jika dibandingkan dengan jumlah jamaah haji yang semakin banyak, tempat tersebut tidak muat dan harus diperlebar,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenag Zubaidi.