REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW--Para pemuka Agama Islam di Rusia memperingatkan pemerintah dalam demonstrasi Jumat lalu bahwa gejolak bisa timbul di komunitas Muslim bila perintah pengadilan untuk menghancurkan Alquran tafsir dan terjemahan tidak dibatalkan.
Pada Selasa (15/9), sebuah pengadilan di Novorossiysk, sebuah kota di selatan Rusia, menyatakan bahwa teks-teks terjemahan Alquran secara luas melanggar hukum. Keputusan itu dibuat berdasar hukum antiekstremisme Rusia.
Aktivits hak asasi manusia menyatakan keputusan itu adalah bentuk kesewenangan penerjemahanan pejabat lokal atas UU untuk menekan grup-grup yang membuat gerah Gereja Ortodok Rusia, agama yang mendominasi Rusia.
Para pengunjuk rasa menyatakan keputusan itu--yang akan berlaku secara nasional kecuali bila dibatalkan dalam sidang banding--sama berbahayanya dengan pelarangan terhadap Alquran itu sendiri
Dewan Mufti Rusia melayangkan surat terbuka Presiden Vladimir Putin pada Jumat. Dewan menegaskan kepada Putin--yang diaggap kerap menyerukan persatuan di kalangan pemeluk keyakinan--bahwa ketegangan antaretnis di dipicu masalah seperti ini bisa memecah belah Rusia.