REPUBLIKA.CO.ID, URUMQI--Seorang Muslimah Uighur diusir paksa dari apartemennya lantaran mengenakan niqab. Otoritas Cina berdalih pengusiran itu sesuai aturan.
"Kami tidak memiliki hukum yang tidak memperkenakan penyewaan apartemen kepada Muslimah Uighur yang mengenakan Niqab, tapi kami sudah umumkan di papan-papan pengumuman soal itu," kata seorang pejabat lokal yang enggan disebutkan namanya seperti dikutip Radio Free Asia, Kamis (28/8).
Insiden itu bermula saat Arzugul Memet terkejut ketika apartemennya disegel. Di depan pintu, itu Arzugul melihat secarik kertas yang menyatakan penyewa tidak koperatif dengan larangan niqab. Diakhir pengumuman itu terdapat tanda tangan pemerintah lokal Tenritagh.
Salah seorang pejabat mengatakan pengawasan terhadap identitas warga dilakukan setiap hari. Apabila diketemukan seorang Muslimah mengenakan niqab, maka ia akan diusir ke tempat lain dimana tidak ada aturan yang melarang niqab.
"Kami harus memastikan tidak ada Muslimah yang menutupi wajahnya. Itu perintah," kata dia.




