REPUBLIKA.CO.ID, Oleh; Nashih Nashrullah
Alquran, seperti janji Allah SWT pada surah al-Qamar ayat 24, mudah untuk dipelajari, apalagi dihafal. Maka, atas keyakinan itulah pada Tahun Ajaran Baru 2013/2014, siswa madrasah se-DKI Jakarta, mulai dari tingkat ibtidaiyah (MI) selevel SD, tsanawiyah (Mts) setara SMP, dan aliyah (MA) setingkat SMA, diwajibkan menghafal Alquran.
''Kami ingin siswa madrasah punya nilai lebih dengan menghafal Alquran,'' kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Akhmad Murtado pada pencanangan kurikulum lokal hafalan Alquran di Jakarta, Jumat (5/7).
Ia mengatakan, pemberlakuan muatan lokal ini minimal dua jam pelajaran per pekan. Siswa MI minimal menghafal satu juz, siswa MTs hafal dua juz, dan siswa MA hafal tiga juz.
Penghafalan Alquran itu mulai dari juz belakang, yakni meliputi juz 28, 29, dan 30. Ini ditambah dengan hafalan surah-surah populer, seperti surah Yasin, al-Waqiah, dan al-Mulk.
Ia mengungkapkan, hafalan Alquran dalam bentuk ekstrakurikuler maupun muatan lokal sudah diterapkan di beberapa madrasah. Namun, sebagian besar madrasah di DKI belum menjadikan hafalan Alquran sebagai muatan lokal.
Program kurikulum muatan lokal hafalan Alquran itu, katanya, bermanfaat bagi peserta didik. Tidak hanya memperkuat spirtualitas, tetapi juga intelektualitas.
Hafalan Alquran mendorong pikiran menjadi jernih, kekuatan memori, terbebas dari takut, sedih, cemas, dan dapat meningkatkan IQ.
Terbukti, siswa berprestasi di sejumlah sekolah ataupun mahasiswa di perguruan tinggi adalah para penghafal Alquran.
Ke depannya, muatan lokal ini akan diperkuat dengan pembekalan siswa dengan tafsir Alquran. Harapannya agar mereka mampu memahami, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kata Akhmad Murtado, didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab dan Kabid Pendidikan Madrasah Wahyudin.
Guna menyukseskan program ini, pihaknya akan menggandeng sejumlah lembaga pesantren yang fokus pada hafalan Alquran, seperti Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an yang diasuh Ustaz Yusuf Mansur.