REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Sebanyak 542 orang dari total 3.924 calon haji Embarkasi Banda Aceh Provinsi Aceh tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan, Rabu.
Kepala bidang Haji Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh H. Daud Pakeh di Banda Aceh mengatakan bahwa ratusan calon haji tersebut akan menjadi daftar tunggu musim haji berikutnya.
"Artinya, mereka yang tidak melunasi BPIH, tidak bisa berangkat tahun ini dan akan menjadi daftar tunggu untuk musim haji 2014," katanya.
Disebutkannya, hingga batas akhir pelunasan BPIH di provinsi ujung paling barat Indonesia itu, Rabu (12/6) sebanyak 3.382 orang dari total 3.924 calon haji telah melunasi.
Dijelaskannya, kuota yang tidak habis dilunasi oleh masyarakat yang masuk dalam daftar berangkat tahun 2013 di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu akan dikembalikan ke pusat. "Sisa kuota Aceh itu dikembalikan ke pusat yang nantinya akan menjadi kuota nasional," katanya.
Daud Pakeh mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh masyarakat yang masuk dalam daftar berangkat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut mengingat panjangnya daftar tunggu di provinsi tersebut.
Pemerintah pusat memberikan waktu dari 22 Mei hingga 12 Juni 2013 kepada 3.000 calon haji agar bisa melunasi BPIH yang telah ditetapkan pemerintah untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu sebesar 3.253 dolar Amerika Serikat.