Jumat 31 May 2013 17:48 WIB

Filipina Akui Masjid Bersejarah Tawi-tawi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Masjid Syekh Makhdum Islam tertua di Filipina.
Foto: morobloggers.com
Masjid Syekh Makhdum Islam tertua di Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, COTABATO CITY -- Komunitas Muslim Tawi-tawi tak berhenti mengucapkan rasa syukur atas diakuinya masjid Bohe Indangan, sebagai situs Islam tertua di Filipina.

Pengakuan ini semakin bermakna lantaran kerja keras komunitas Muslim selama puluhan tahun akhirnya membuahkan hasil. Masjid Bohe Indangan yang berlokasi di Tubig Indangan, Simunul, Tawi-tawi dibangun pada 1380 oleh mubalig asal Arab.

Makdum demikian nama mubalig itu tak hanya sekadar membangun masjid, ia juga pendiri komunitas Muslim di pula tersebut. Ketika membangun komunitas Muslim Tawi-tawi, Makdum membentuk sistem peradilan syariah yang kuat.

Hingga kini, sistem peradilan tersebut masih dilestarikan. Hingga saat ini, keturunan Syekh Makdum masih menetap di Simunul. Melalui keturunan itulah, Simunul mendapat sebutan kampung Arab.

"Pengakuan masjid melalui UU Republik 10573 adalah prestasi besar dan kehormatan bagi Muslim Tawi-tawi. Kami telah lama bekerja dan berdoa untuk ini," ungkap Wakil Gubernur Tawi-tawi, Hadja Ruby Sahali seperti dikutip Philipna Star, Jumat (31/5).

Gubernur Otonomi Muslim Mindanao, Mujiv Hataman menilai setelah pengakuan ini akan dilakukan perbaikan akses menuju masjid dan makam Syekh Makdum. "Kami lakukan ini sebagai penghormatan terhadap kontribusi beliau dalam membangun komunitas Muslim Filipina," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement