Jumat 17 May 2013 14:15 WIB

Sekelompok Warga Rusak Masjid Ahmadiyah di Tulungagung

Demonstrasi pembubaran Ahmadiyah (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Demonstrasi pembubaran Ahmadiyah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Sekelompok warga melakukan perusakan bangunan Masjid/Mushalla "Baitul Salam" milik Jamaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, namun aparat keamanan sudah berjaga di lokasi kejadian.

Koresponden Antara di Tulungagung, Jumat, melaporkan perusakan yang terjadi pada Kamis (16/5) pukul 21.30 WIB tersebut menyebabkan sebagian besar kaca jendela dan pintu depan bangunan masjid pecah berantakan.

Sejumlah saksi mata menyebut aksi perusakan terjadi secara sporadis oleh sebagian warga yang tidak puas dengan hasil mediasi antara perwakilan warga dan ulama setempat dengan Jamaah Ahmadiyah di daerah tersebut.

"Sebenarnya kami sudah berupaya memediasi dengan mereka, namun pak Jafar (salah satu Jamaah Ahmadiyah) malah bilang tidak mau bertanggung jawab saat warga menuntut agar bangunan masjid ini dirobohkan. Katanya, dia tidak memiliki kewenangan," kata Ketua MUI Desa Gempolan, Imam Muslim.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun akibat perusakan bangunan masjid berukuran sekitar 5 x 8 meter tersebut dua keluarga yang diidentifikasi sebagai penganut Ahmadiyah tak berani keluar rumah.

Beberapa warga juga silih berganti memantau suasana di lingkungan masjid yang kini dalam keadaan terkunci tersebut.

"Perusakan itu dipicu oleh kedatangan Jamaah Ahmadiyah dari Bogor yang menginap hingga hampir sepekan di mushalla ini tanpa segera melapor ke desa," ujar Yono, salah seorang warga sekitar.

Aparat kepolisian hingga kini terkesan berhati-hati dalam menangani aksi perusakan berbau SARA tersebut, sehingga penyelidikan belum dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak keamanan juga tidak memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. "Kami hanya berjaga-jaga saja dengan memantau keadaan serta perkembangan supaya situasi tidak semakin runyam," kata salah seorang polisi dari satuan intelijen dan keamanan.

Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Infantri Eko Hariyanto sempat terlihat meninjau langsung lokasi kejadian dan berbicara dengan Pj Kepala Desa Gempolan, Lamini, Ketua MUI Desa Gempolan Imam Muslim, serta sejumlah warga lainnya.

Ia memastikan Kodim 0807 bersama jajaran Kepolisian Resor Tulungagung akan bahu-membahu menanggulangi potensi konflik sosial berbau SARA tersebut.

"Tadi saya sudah berbicara dengan perangkat desa juga tokoh warga agar tidak lagi melakukan tindakan anarkis. Kalaupun masih ada masalah kami akan berupaya memediasinya dengan mempertemukan masing-masing pihak," tandasnya.

Dandim juga menegaskan aparat keamanan menjamin keselamatan dua Jamaah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, yakni keluarga Ja'far dan Edi Susanto.

Imam Muslim menerangkan bahwa Masjid/Mushalla Baitul Salam milik Ahmadiyah di Desa Gempolan telah berdiri sejak tahun 1995.

Aktivitas syiar agama yang dilakukan Ahmadiyah di daerah tersebut telah beberapa kali mendapat protes/tentangan warga hingga puncaknya terjadi sekitar tahun 2011.

"Saat itu, setelah dilakukan mediasi pihak Ahmadiyah sudah sepakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas syiar aqidah maupun menggunakan mushalla ini untuk kegiatan ibadah. Namun kesepakatan itu dilanggar dengan datangnya Jamaah Ahmadiyah asal Bogor dan menginap di mushalal ini," ungkap Imam Muslim menjelaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement