Selasa 14 May 2013 13:34 WIB

e-KTP Bisa Cegah Seseorang Naik Haji Lebih dari Sekali

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Menteri Agama, Suryadharma Ali mengunjungi jamaah haji di Arafah.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Menteri Agama, Suryadharma Ali mengunjungi jamaah haji di Arafah.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Usulan DPRD Jabar agar pemerintah pusat membuat aturan tentang pembatasan haji, memperoleh tanggapan dari Pakar Haji Unisba. Ketua KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) Unisba, Toto Tohir Suryaatmadja, setuju kalau haji hanya dilakukan satu kali seumur hidup.

 

"Kalau dewan ingin ada aturan, bagus. Tapi, untuk terlaksana akan ada hambatan. Orang Indonesia, kan kadang ngawadul," ujar Toto kepada wartawan, Selasa (14/5).

Menurut Toto, hambatan yang akan dihadapi dalam menegakkan aturan tersebut ada pada penegakan hukumnya. Mereka, bisa konsisten atau tidak. Selain itu, dibutuhkan administrasi yang baik untuk menjalankan aturan tersebut. 

"Saya yakin, kalau pun dibuat aturan pembatasan tidak bisa terlaksana dengan baik. Hambatannya, psikologis dan sosiologis," katanya.

Namun, kata dia, walaupun tidak akan berjalan dengan baik atau berjalan dengan terseok-seok, aturan tersebut boleh saja dibuat. Setelah ada aturan, yang paling penting adalah penegakan hukumnya.

Menurut Toto, haji hanya sekali sebenarnya tergantung dari orang atau masyarakatnya sendiri. "Selama kultur di kita begini, walaupun ada aturan pembatasan, tetap saja ada yang pergi haji lebih dari satu kali," katanya.

Menurut Toto, e-KTP nantinya bisa juga digunakan untuk mengontrol masyarakat agar tidak menjalankan haji berkali-kali. Jadi, semua masyarakat yang sudah naik haji harus mencantumkan haji di depan nama yang tertera di KTP.

"Kalau dengan sisitem ini, deteksi bisa lebih mudah. Begitu ada H-nya, langsung saja dicoret dari daftar haji. KTP bisa jadi dasar kalau memang akan ditetapkan aturan tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement