Jumat 05 Apr 2013 02:09 WIB

Pejabat Ini Ogah Jadi Pembimbing Haji, Mengapa?

Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: Antara
Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO---Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Arnadi Pelm, menolak tawaran pemerintah kabupaten setempat untuk menjadi tim pembimbing haji daerah pada musim haji tahun 2013. "Kalau saya mau menjadi tim pembimbing haji daerah, sudah sejak tiga tahun yang lalu atau saat pertama kali daerah ini mendapatkan kuota haji, tetapi saya menolaknya sejak awal," kata Arnadi.

 

Begitu pula dengan tahun ini, politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan tetap menolak menjadi tim pembimbing haji (TPHD) daerahnya. Ia menjelaskan, alasan menolak menjadi TPHD karena belum punya pengalaman dan belum pernah menunaikan ibadah haji, sehingga sulit untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pembimbing haji dengan baik.

Kemudian, lanjut dia, pembiayaan TPHD itu mengunakan uang negara yang notabene uang rakyat, sehingga tidak pantas sebagai wakil rakyat yang mencukupi secara ekonomi masih mengunakan uang negara untuk beribadah haji. "Kalau saya mau berangkat haji, lebih baik saya pakai uang pribadi saja, kenapa harus menjadi TPHD," katanya lagi.

Ia menegaskan, tidak setuju jika anggaran khusus untuk TPHD itu diberikan kepada pejabat pemerintah setempat yang notabene belum pernah berangkat haji dan belum berpengalaman dalam membimbing haji. Menurut dia, seharusnya yang menjadi TPHD itu adalah orang yang berpengalaman dan mengerti tentang agama Islam atau yang sudah pernah menunaikan ibadah, sehingga orang itu lebih mudah membimbing jemaah haji yang baru berangkat haji.

Ia mengemukakan, jika pemerintah setempat ingin memberangkatkan warganya secara gratis menjadi TPHD, sebaiknya diberikan untuk tokoh agama yang rajin beribadah di masjid atau warga yang sudah berusia lanjut usia tetapi secara ekonomi mereka tidak mampu membiayai sendiri untuk berangkat haji.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement