Jumat 15 Mar 2013 20:56 WIB

Pemerintah Persulit IMB Pembangunan Masjid Al Munawar

REPUBLIKA.CO.ID, TAPANULI UTARA – Panitia Pembangunan Masjid Al Munawar di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahe Jae, Tarutung, Tapanuli Utara menyatakan pemerintah daerah setempat tak kunjung mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Padahal, panitia sudah memenuhi persyaratan adat dan persetujuan dari masyarakat setempat. "Akibatnya rencana pembangunan masjid menjadi terbengkalai," kata salah satu anggota Panitia Pembagunan Masjid Al Munawar Ahmad Sihombing saat dihubungi Republika, Jumat (15/3).

Ahmad mengatakan, lurah dan camat di daerah itu tak kunjung menandatangani IMB dengan alasan pembangunan masjid ditolak masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tak mau mengeluarkan IMB karena tak ada tanda tangan dari lurah dan camat setempat. 

Padahal, lanjut Ahmad, pihaknya sudah memenuhi persyaratan adat dan persetujuan masyarakat dalam pembangunan itu. Yang akhrnya, membuat sejumlah tokoh adat dan masyarakat telah menandatangani izin pembangunan masjid.

"Buktinya, waktu acara simbolis peletakan batu pembangunan masjid tokoh adat telah hadir di sana. Bahkan, mereka yang membantu menaikan papan nama pembangunan masjid," katanya menegaskan.

Setelah acara simbolis pada tahun lalu itu, lanjut Ahmad, ada pihak-pihak yang menggerecoki upaya pendirian masjid. Hal itulah yang membuat hingga saat ini pembangunan masjid urung terlaksana. Hingga saat ini, Republika belum berhasil mendapat konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Sekretaris Daerah Tapanuli Utara HP Marpaung yang dihubungi Republika, mengangkat telepon dari Republika sebanyak dua kali. Namun, setelah dimintai konfirmasi mengenai masalah pembangunan masjid ini, dia beralasan sedang ada kegiatan lain.

Setelah itu, dihubungi berkali-kali tak diangkat. Marpaung kembali mengangkat telepon Republika, Jumat (15/3). Namun, ia yang juga diminta konfirmasinya soal masjid ini, mendadak sambungan teleponnya terputus.

Seperti yang diberitakan Republika, Senin (4/3), pembangunan Masjid Al Munawar di  Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahe Jae, Tarutung, Tapanuli Utara ditentang oleh sebagian masyarakat. Bahkan, mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tapanuli Utara untuk menyatakan sikap menentang pembangunan rumah ibadah umat muslim.

Ihwal penentangan pembangunan masjid bermula dari keresahan masyarakat Muslim yang merupakan minoritas di Desa Sarula, Kecamatan Pahe Jahe karena masjid yang digunakan sudah tak sanggup menampung jamaah.

Sebelumnya, sudah ada masjid yang terletak di desa itu. Masjid itu digunakan untuk ibadah kaum minoritas muslim yang berada di lima desa. Alhasil, warga menyepakati untuk membangun masjid baru di daerah lain yaitu di Desa Nahornop Marsada pada 2010.

Namun, karena masjid itu berdekatan dengan dua buah gereja , masyarakat non muslim di lokasi tersebut menolaknya.  Panitia pembangunan masjid bernegosiasi dengan pihak masyarakat dan pemerintah.

Setelah itu, pemerintah mengeluarkan surat keputusan pembangunan masjid yang berlokasi sekitar 150 meter dari kedua gereja tersebut. Berdasarkan hasil kesepakatan itu, pendirian masjid dipindahkan.

Namun, setelah pembangunan telah dilaksanakan, masyarakat mayoritas yang non muslim kembali menentang pembangunan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement