Rabu 20 Feb 2013 21:21 WIB

Masjid Al-Azhar Kelola Dana untuk Pemberdayaan

Rep: Agus Rahardjo/ Red: Heri Ruslan
Masjid Al Azhar
Foto: Republika/Bambang Banguntopo
Masjid Al Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Al-Azhar Jakarta mengelola dana pendapatan masjid untuk pemberdayaan umat. Melalui program-program yang sudah direncanakan, ada dua garis besar program kelola dana masjid. Program ini diluar kebutuhan pokok penunjang pemeliharaan masjid.

Pertama, program langsung yang selalu dijalankan dengan memberi bantuan langsung pada masyarakat. Misalnya membagi sembako untuk kaum dhuafa. Kedua, program tidak langsung, yaitu dengan memaksimalkan dana masjid untuk memberdayakan masyarakat. Dalam program ini, masjid Al Azhar lebih menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi. Meskipun, dana masjid juga untuk menambah akses pendidikan.

Pengurus Masjid Al Azhar, Ustaz Shabah Surur mengatakan, untuk merealisasikan pemberdayaan umat, Al Azhar bekerjasamma dengan lembaga lain. Baik itu unit dibawah Al Azhar sendiri, maupun unit luar. "Kita tidak mampu untuk mengurus semua hal, harus kerjasama," kata Ustaz Shabah pada Republika, Rabu (20/2).

Ustaz Shabah mencontohkan, dalam memberi bantuan modal bagi usaha mikro, masjid Al Azhar menggandeng BMT Al Azhar yang merupakan unit di bawah Al Azhar. Selain itu, Al Azhar juga memiliki Al Azhar Peduli Umat untuk mengelola penerimaan zakat, infaq, dan shodaqoh dari masyarakat.

Namun, ungkap Ustaz Shabah, semua tujuan pemanfaatan dana dari masjid dikembalikan pada masyarakat. Sebab, itu adalah dana umat. Setiap tahun, progràm untuk pengelolaan dana masjid di Al Azhar berbeda-beda. Program yang disusun tiap tahun dan besaran dana tergantung dari musyawarah internal pengurus masjid.

"Baik itu pendidikan, pemberdayaan, program dan anggaran tiap tahun berbeda tergantung musyawarah," tambah Ustaz Shabah.

Menurut Ùstaz Shabah, pemanfaatan dana masjid sudah dibuat pos pembagian masing-masing. Bahkan, sudah ada rekening untuk tiap pos. Seperti pos yatim dhuafa, pos fakir miskin, pos beasiswa, pos hibah, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement