Jumat 08 Feb 2013 22:48 WIB

Biaya Haji Berpotensi Naik

Rep: agus raharjo/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama, Suryadharma Ali mengunjungi jamaah haji di Arafah.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Menteri Agama, Suryadharma Ali mengunjungi jamaah haji di Arafah.

REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2013 berpotensi mengalami kenaikan. Tapi, kenaikan biaya haji bagi jamaah haji Indonesia belum dapat dipastikan angkanya.

"Kemungkinan jumlah kenaikan berapa, sedang dihitung," kata Menter Agama Suryadharma Ali kepada Republika, Senin (4/2) malam.

Menurut Menteri Agama, potensi kenaikan biaya haji ini tetap ada. Penyebabnya kenaikan tersebut dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah kecenderungan harga sewa rumah yang naik.

Terlebih ada pembongkaran besar-besaran terhadap gedung-gedung di sekitar Masjidil Haram. Setidaknya 1.700 gedung yang dibongkar. Karena itu, lokasi pemondokan banyak yang mundur ke belakang.

Akibatnya, pemondokan menjadi lebih jauh. Kalaupun dekat, harganya sangat mahal dan tidak terjangkau jamaah haji reguler.

Ada kemungkinan pemondokan mundur ke belakang. Permasalahan lain, pemondokan yang dulu berada di belakang dan murah sekarang menjadi mahal karena ada pembongkaran. "Pemondokan yang dulu ada di depan, sekarang posisinya berada di belakang."

Kementerian Agama tetap menargetkan lokasi pemondokan bagi jamaah haji Indonesia terjauh berada di jarak 2.500 meter dari Masjidil Haram. Artinya, target jarak tidak berubah dibanding tahun penyelenggaraan haji sebelumnya. Suryadharma juga tetap menjanjikan 100 persen jamaah ada di jarak tersebut.

Selain pemondokan, tambah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, harga tiket pesawat juga cenderung naik. Namun, pemerintah masih mengupayakan agar kenaikan harga tiket pesawat tidak terlalu signifikan.

Suryadharma menegaskan, kenaikan biaya haji akan ditekan dengan pemanfaatan dana optimalisasi jamaah selama bertahun-tahun. Artinya, sebagian kenaikan tersebut akan disubsidi dengan dana indirect cost, tidak semua menjadi beban jamaah.

"Dengan demikian, kenaikan tersebut bisa berkurang karena disubsidi lewat biaya optimalisasi atau hasil bunga dari simpanan jamaah yang bertahun-tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan efisiensi biaya penyelenggaraan haji. Salah satunya dengan mengupayakan kontrak pemondokan jangka panjang.

Saat ini, Ditjen PHU sudah menerjunkan tim untuk menjajaki hal tersebut. Bahkan, niat untuk kontrak pemondokan jangka panjang ini juga sudah diumumkan melalui media massa di Arab Saudi.

Sampai saat ini belum ada respons. "Pemerintah sudah siap melakukan kontrak pemondokan jangka panjang maksimal tiga tahun," kata Anggito.

Ia menambahkan, selain rencana pemondokan jangka panjang, pihaknya tengah mengupayakan efisiensi biaya penerbangan. Pasalnya, biaya penerbangan ini menjadi komponen biaya terbesar direct cost. Anggito mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menurunkan biaya penerbangan.

"Unsur sewa kita pastikan, kita minimalkan. Misalnya, Garuda yang sudah membeli pesawat baru pada 2013, ini adalah bentuk penekanan harga. Penurunan harga bahan bakar ke Pertamina," ujarnya.

Anggito menegaskan, efisiensi harga bukan hanya soal murah, namun juga kesesuaian dengan layanan. Sebab, keamanan jamaah menjadi prioritas. Untuk itu, tetap harus memenuhi standar minimal.

Biaya penerbangan diindikasikan menurun karena harga minyak yang turun. Anggito tidak menampik rencana pembelian pesawat untuk lebih menekan biaya, namun hal itu masih dalam rencana jangka panjang.

BPIH tahun 2012

    Embarkasi Aceh: 3.328 dolar AS

    Embarkasi Medan: 3.388 dolar AS

    Embarkasi Padang: 3.404 dolar AS

    Embarkasi Palembang: 3.456 dolar AS

    Embarkasi Jakarta: 3.638 dolar AS

    Embarkasi Solo: 3.617 dolar AS

    Embarkasi Surabaya: 3.738 dolar AS

    Embarkasi Banjarmasin: 3.808 dolar AS

    Embarkasi Balikpapan: 3.819 dolar AS

    Embarkasi Makassar: 3.882 dolar AS

    Embarkasi Lombok: 3.857 dolar AS

Sumber: Kementerian Agama

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement