Selasa 05 Feb 2013 16:20 WIB

Heryawan Ajak PNS Berwakaf Tunai

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: REPUBLIKA/ YOGI ARDHI
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Ahmad Heryawan mengajak semua pegawai negeri si pil (PNS) di lingkungan Pemprog Jabar un tuk berwakaf tunai. Upaya ini sebagai bentuk kecintaan umat Muslim terhadap Nabi Muhammad saw yang gemar berderma dan berinfak.

“PNS harus mau berwakaf tunai karena manfaatnya banyak sekali,” ujar Heryawan usai acara Peringatan Maulid Nabi saw di Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Senin (4/1).

Tak hanya mengajak, Heryawan pun memberikan contoh kepada bawahannya dengan memberikan wakaf tunai senilai Rp 10 juta ke Badan Wakaf Indonesia wilayah Jabar.

Heryawan menjelaskan, mencintai Nabi saw harus diwujudkan dalam bentuk menegakkan ajaran Islam pada kehidupan sehari-hari. Yakni, menghidupkan sunah-sunah Nabi, membela kehormatan Nabi kalau ada yang melecehkan serta membaca shalawat Nabi.

“Itu kan pengejawantahan cinta kita kepada Nabi saw. Dengan cara itu, berarti merawat dan mempertahankan agama Islam serta aqidah yang kita miliki,” paparnya. Salah satu contoh kehidupan Nabi saw yang bisa ditiru, sambung dia, gemar berinfak. Ini harus menjadi perilaku semua Muslim.

Heryawan mengatakan, gerakan wakaf tunai digelar bertepatan dengan kegiatan memperingati Maulid Nabi saw. Hal ini, agar sifat Rasulullah saw yang gemar berwakaf bisa menular kepada masyarakat khususnya PNS.

Apalagi, ungkap dia, penghasilan PNS relatif tinggi. Peningkatan penghasilan terlihat dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang didapat sebagai abdi pemerintah tersebut. “Penghasilan PNS cukup untuk melakukan wakaf karena TPP juga sudah lumayan,” ujarnya.

Menurut Aher, wakaf berbeda dengan infak. Kata dia, nilai wakaf bersifat tetap sedangkan infak biasanya habis digunakan. Wakaf tunai juga dinilai lebih mudah dikelola disesuaikan dengan kebutuhan penerima wakaf.

Pengumpulan wakaf dari PNS, lanjutnya, akan dilakukan Badan Wakaf Indonesia. Potensinya, akan cukup besar. Jika setiap PNS berwakaf Rp 1 juta per bulan, dana wakaf yang terhimpun bisa mencapai Rp 1,3 miliar per bulan.

n

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement