Kamis 31 Jan 2013 00:55 WIB

Bremen Akui Organisasi Islam Sebagai Lembaga Keagamaan Resmi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dewi Mardiani
Muslim Jerman (Illustrasi)
Muslim Jerman (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BREMEN -- Pemerintah lokal Bremen mengakui tiga organisasi Islam sebagai badan resmi yang mengurusi masalah keislaman. Langkah Bremen ini menyusul Hamburg dan Hesse yang lebih dulu melakukannya.

"Pengakuan ini memberikan sinyal jelas bahwa Islam milik Jerman," kata Juru bicara Dewan Koordinasi Muslim Jerman, Erol Purlu seperti dikutip Deustche Welle, Rabu (30/1).

Pengesahan ini merupakan cerita manis perjuangan Muslim Bremen melalui Uni Islam Turki untuk Urusan Agama (DITIB) dan Asosiasi Pusat Budaya Islam (VIKZ) bekerja keras selama dua dekade terakhir untuk mendapatkan status itu.

Tentunya, pengesahan ini disambut suka cita oleh Muslim Bremen, karena mereka akan mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan agama yang layak. "Status ini penting bagi kami," kata dia.

Purlu mengatakan dengan diberikannya status ini, Muslim Jerman akan menyiapkan satu kebijakan penting dalam usaha peningkatan kualitas sumber daya Muslim. Karena itu, kebijakan tidak dibuat terburu-buru.

Secara terpisah, Ahli Hukum, Heinrich de Wall mengatakan apabila DITIB dikatakan sebagai lembaga keagamaan tentu sulit bagi pemerintah untuk mengatakan sebaliknya.

Juru bicara DITIB, Bekir Abolga berharap pengakuan ini akan membuat organisasi Muslim mendapatkan akses lebih dalam hal penggunaan uang publik untuk mempermudah usaha mereka mengintegrasikan Muslim ke dalam masyarakat Jerman. "Kami membutuhkannya tentu akan mempermudah pekerjaan kami," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement