REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Ya'kub, mengatakan isu nikah siri Aceng Fikri telah sengaja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan Rasulullah dan syariat Islam.
"Saya melihat ada gerakan-gerakan anti Islam yang menunggangi kasus itu. Gerakan tersebut ingin membangun sebuah stigma, bahwa nikah siri itu perbuatan yang terkutuk, dan poligami perbuatan yang tercela, menikahi wanita di bawah umur adalah perbuatan aib," ungkapnya saat diwawancara Republika, Rabu (23/1).
Menurut Ali Mustafa, terdapat tiga isu yang dikemukakan ke tengah-tengah umat Islam agar umat Islam merasa fobia dengan hal tersebut, yakni nikah siri, menikahi wanita dibawah umur, dan poligami.
"Gerakan orang-orang yang anti syariat Islam dan anti Rasulullah. Mereka memanfaatkan isu nikah siri, poligami, dan menikahi wanita dibawah umur ini untuk melawan Islam," katanya.