REPUBLIKA.CO.ID, Dalam hadis-hadis yang menyuruh dan menggemarkan menjenguk orang sakit terdapat indikasi yang menunjukkan disyariatkannya menjenguk setiap orang yang sakit, baik sakitnya berat maupun ringan.
Imam Baihaqi dan Thabrani secara marfu' meriwayatkan, “Tiga macam penderita penyakit yang tidak harus dijenguk yaitu sakit mata, sakit bisul, dan sakit gigi.”
Mengenai hadis ini, Imam Baihaqi sendiri membenarkan bahwa riwayat ini mauquf pada Yahya bin Abi Katsir.
Berarti riwayat hadis ini tidak marfu' sampai Nabi SAW, dan tidak ada yang dapat dijadikan hujjah melainkan yang beliau sabdakan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Mengenai menjenguk orang yang sakit mata terdapat hadis khusus yang membicarakannya, yaitu hadis Zaid bin Arqam, dia berkata, "Rasulullah SAW menjenguk saya karena saya sakit mata."(HR Abu Daud).
Menjenguk orang sakit itu disyariatkan, baik ia terpelajar maupun awam, orang kota maupun orang desa, mengerti makna menjenguk orang sakit maupun tidak.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam "Kitab al-Mardha" dari kitab Shahih-nya, "Bab 'Iyadatul-A'rab," hadis Ibnu Abbas RA bahwa Nabi SAW pernah menjenguk seorang Arab Badui, lalu beliau bersabda, "Tidak apa-apa, suci insya Allah."
Orang Arab Badui itu berkata, "Engkau katakan suci? Tidak, ini adalah penyakit panas yang luar biasa pada seorang tua, yang akan mengantarkannya ke kubur."
Lalu Nabi SAW bersabda, "Oh ya, kalau begitu." (HR Bukhari).