Selasa 08 Jan 2013 11:33 WIB

LPPOM dan Kemenparkeraf Kembangkan Wisata Syariah

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Chairul Akhmad
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Foto: Republika/Agung Supri
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan animo masyarakat Muslim yang ingin berwisata secara syariah, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, untuk membuat sertifikasi wisata syariah pada sejumlah destinasi wisata di Indonesia.

"Ini kemajuan yang sangat luar biasa. Kita berharap, niat suci ini mendapat dukungan luas dari masyarakat," ujar Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, saat memberi sambutannya pada Tasyakur 24 Tahun dengan tema 'Tulus Mengabdi untuk Umat' di kantor MUI pusat, Jalan Proklamasi No 51 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Sapta menjelaskan, upaya membuat wisata syariah dan mensertifikasinya, seiring dengan besarnya animo Muslim yang ingin berwisata dengan mendapatkan sesuatu yang nyaman dan menenangkan.

"Baik lokasinya, tempat tujuannya, makanan dan minuman yang dijual, kita harapkan semuanya halal, sehingga masyarakat tenang saat berwisata," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. Menurut Lukmanul, saat ini permintaan sejumlah lembaga wisata untuk meminta sertifikasi halal sangat besar. "Mereka sangat tertarik dengan wisata halal ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement