REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Kementerian Wakaf dan Urusan Islam meminta agar setiap masjid yang dibangun harus mengikuti desain yang telah ditetapkan pemerintah. Saat ini, pihak kementerian telah menyiapkan 20 desain bangunan masjid.
Asisten Direktur Departemen Urusan Masjid, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, Safran Abdullah mengatakan masyarakat atau organisasi harus mengadopsi salah satu desain.
"Masjid bisa mengubah bagian interior apabila tidak sesuai dengan kebutuhannya. Tapi desain eksterior tetap harus mengikuti salah satu model. Jika melanggar akan dikenakan sanksi," papar dia seperti dikutip thepeninsulaqatar.com, Jumat (14/12).
Sementara itu, Pusat Dewan Kota Doha, meminta Kementerian Wakaf dan Urusan Islam untuk ikut campur dalam pengelolaan masjid. Sebab, ada banyak kasus masjid yang tidak dikelola dengan baik.
Menanggapi hal itu, Safran mengatakan Kementerian tidak akan ikut campur dalam pengelolaan masjid kecuali ada keluhan dari masyarakat. Sejauh ini, banyak masjid yang dibangun individu atau keluarga diserahkan kepada kementerian karena kesulitan dalam pengelolaannya. Beberapa keluarga lalu menuntut kembali masjid tersebut.
Di Qatar, setiap masjid yang berdiri mendapat alokasi anggoran tahunan sebesar 35-40 juta riyal Qatar. Pihak kementerian sendiri mendapatkan anggaran itu untuk mengelola 60-80 masjid.