Kamis 13 Dec 2012 21:12 WIB

Mantab, Pejabat Kolaka Wajib Ikuti Sertifikasi Baca-Tulis Alquran

Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: SAL.AM
Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA--Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara kini memiliki aturan baru. Para pejabat muslim di sana kini diwajibkan mengikuti penyelenggaraan sertifikasi baca tulis Al Quran di masjid pemerintah daerah, Kamis (13/12).

Asisten I Setda Kolaka Arman Wahab mewakili Bupati Kolaka pada pembukaan acara tersebut mengatakan, kegiatan sertifikasi di kalangan pejabat Pemkab Kolaka itu merupakan amanat Perda Nomor 03/2010 tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Al Quran.

Pemkab Kolaka, kata dia, mengajak semua kaum muslimin di Bumi Mekongga itu untuk senantiasa melakukan pencerahan spritual dengan cara meningkatkan frekuensi ibadah. Selain itu, dalam menjalani hidup dan kehidupan juga harus dilandasi iman dan taqwa, serta menjauhi segala larangan-Nya melalui pendalaman kandungan Al Quran.

Ia juga mengatakan, Perda Nomor 03/2010 khususnya pasal 5 mengisyaratkan setiap umat Islam di Kolaka harus mampu membaca dan menulis Al Quran. "Perda ini seperti juga yang tertuang dalam pasal 6 bertujuan meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al Quran dalam rangka terciptanya umat Islam yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Ia berharap bagi yang belum lulus mendapatkan sertifikasi bisa mengikuti program bimbingan sehingga nantinya bisa memahami kandungan Al Quran.

Ketua Tim Pelaksana Sertifikasi Baca Tulis Al Quran Hasbullah Abdullah mengatakan, pelaksanaan sertifikasi baca tulis Al Quran ini bekerja sama dengan Pemkab Kolaka.

"Kegiatan sertifikasi ini dilakukan agar ada kesadaran bagi orang tua, khususnya pejabat dan masyarakat Islam umumnya, untuk memahami kandungan Al Quran," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan sertifikasi baca tulis Al Quran terbagi dalam lima zona, yakni di Kecamatan Watubangga, Ladongi, Tinondo, Kolaka dan Wolo. Saat ini diselenggarakan di kantor Pemkab Kolaka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement