Sabtu 08 Dec 2012 21:35 WIB

Waspadai Obat Flu Beralkohol (2-habis)

Rep: Susie Evidia Y/ Red: Chairul Akhmad
Obat-obatan (ilustrasi).
Foto: http://unitednews.com.pk
Obat-obatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Di Inggris, praktik penggunaan alkohol tak lagi berlaku. Kondisi ini bertolak belakang dengan Indonesia.

Di Tanah Air, masih banyak produsen obat yang menggunakan alkohol. Kadarnya, bisa mencapai 10 persen. Padahal, mengonsumsi alkohol, bagi Muslim, haram hukumnya walaupun sedikit.

Menurut anggota auditor LPPOM MUI, Drs Chilwan Pandji Apt Msc, mudarat akibat konsumsi alkohol sangat besar. Berapa pun kadarnya. Terutama bagi penderita penyakit tertentu.

“Lever, misalnya. Konsumsi alkohol bagi pengidap sakit bagian hati itu bisa memicu sirosis. Niat mengusir batuk, malah levernya memburuk,” kata Dosen Teknologi Industri Pertanian IPB ini.

Konsumsi alkohol dalam obat bagi penderita asam urat, juga mudarat. Asam urat yang mestinya keluar melalui urine, tersendat oleh alkohol.

Ia mengatakan sulit mendeteksi sekilas apakah obat batuk cair itu mengandung alkohol atau tidak. Cara paling sederhana ialah dari rasa. Biasanya, obat cair yang mengandung alkohol rasanya menyengat.

Menurut Chilwan, alternatif pilihan obat flu ialah jenis tablet atau kapsul. Tapi, lagi-lagi bukan jaminan. Titik kritis tablet dan kapsul terdapat pada pembungkus kapsul.

Bahan dasarnya ialah gelatin yang terbuat dari kulit binatang. Bila binatangnya halal, tentu tak jadi soal. Masalahnya, jika kulit itu berasal dari hewan haram, babi contohnya. “Tentu, haram pula dikonsumsi,” katanya.

Ia menyarankan agar membeli dan mengonsumsi obat flu yang halal dan tayib. Tak sedikit produk obat tersebut yang dinyatakan memenuhi kedua prinsip itu.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement