Senin 03 Dec 2012 23:38 WIB

Selektif Mengonsumsi Obat Herbal (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Obat herbal.
Foto: herbalandalternativemedicine.com
Obat herbal.

REPUBLIKA.CO.ID, Produk obat herbal dikemas pula dalam bentuk obat luar, dioleskan ke kulit.

Menurut Osmena, sebagaimana obat herbal oral, obat herbal oles biasanya mengandung unsur zat aktif tambahan.

Zat itu bisa berupa minyak atau lemak. Bila status kehalalannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, menjadi tidak halal.

Osmena mengatakan masih sedikit produk herbal di pasaran yang bersertifikat halal. Padahal, sertifikasi tersebut menjadi rujukan kehalalan dari suatu produk.

Ia menyarankan untuk memilih produk herbal bersertifikat. Bagi produsen yang belum melakukan sertifikasi halal, harus mendapat izin lebih dahulu dari Badan POM.

Higienis

Persoalan lain ialah kehigienisannya. Hal ini penting mengingat sebagian obat herbal masih dikelola secara tradisional dan belum menjadi klinis.

Oleh karena itu, faktor higienis harus menjadi perhatian. Menurutnya, agar herbal efektif dan optimal, perhatikan kebersihannya. “Jangan sampai setelah minum obat herbal, malah sakit yang lain karena tidak bersih,” ujar Osmena.

Ia menyebutkan contoh, seperti herbal berbentuk serbuk. Jika pembuatan atau penempatannya tidak bersih, akan mudah terkontaminasi dengan zat lain. Hal ini membahayakan bagi yang mengonsumsinya.

Osmena memberi catatan terkait gaya promosi herbal yang berlebihan dan kurang pas. Yaitu, satu jenis herbal bisa sembuhkan ra gam penyakit. “Ini kan ‘membodohi’ konsumen,” tambah Wakil Direktur LPPOM MUI ini.

Seharusnya, mencantumkan secara spesifik bahan-bahan alami apa sajakah yang akan efektif menyembuhkan penyakit tertentu. Tidak perlu menyebutkan semua penyakit.

Ia ber kesimpulan, kehalalan zat aktif tam bahan, unsur obat luar, kebersihan, dan pencantuman manfaat yang tepat dari obat herbal yang selama ini dirasakan kurang pas. Ia memandang perlunya pendidikan dan teknologi agar ke depan obat-obat herbal menjadi tepat sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement