Senin 03 Dec 2012 22:36 WIB

Titik Kritis Kehalalan Rainbow Cake (1)

Rep: Susie Evidia Y/ Red: Chairul Akhmad
Rainbow Cake.
Foto: wordpress.com
Rainbow Cake.

REPUBLIKA.CO.ID, Jenis kue yang satu ini mulai populer saat Kaitlin Flanery mempresentasikan kue itu di sebuah program televisi terkenal “The Martha Stewart Show”, Maret 2012.

Remaja asal Amerika Serikat itu awalnya disebut-sebut sebagai penemu kue warna-warni yang menyerupai warna pelangi.

Kaitlin mengisahkan, kue yang berbahan dasar terigu itu sengaja ia buat berdasarkan kreasinya sendiri. Sedianya, hasil uji cobanya itu akan diberikan untuk teman dekatnya.

Syahdan, karyanya yang kemudian diberi nama Rainbow Cake itu mendapat respons positif dari para sahabatnya. Beberapa kali, mereka mempromosikan kue buatan Kaitlin di blog mereka masing-masing.

Popularitas kue ini pun menjalar ke Indonesia. Selain rasa, kue ini pun sedap dipandang. Tetapi, lagi-lagi, soal kehalalan, masyarakat Muslim perlu tetap waspada dan jeli. Ini karena, seperti makanan atau minuman yang ada, ada sejumlah titik kritis kehalalan yang mesti diantisipasi.

Dengan demikian, seruan untuk tetap mengonsumsi makanan yang halal dan tayib bisa terlaksana. Ini seperti termaktub di Surah al-Maidah ayat 88. “Dan, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

Secara umum, ada beberapa bahan dasar yang dipergunakan dalam pembuatan kue “Pelangi” ini. Bahan utama Rainbow ialah tepung terigu, gula pasir, butir telur, mentega yang dilelehkan, vanila bubuk, garam, dan emulsifier.

Menurut Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ir Muti Arintawati Msi, titik kritis pada Rainbow terletak pada bahan pelengkap atau tambahan dari bahan dasar kue tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement