Selasa 13 Nov 2012 18:09 WIB

HR Rasuna Said, Pejuang dari Agam (2)

Rep: Heri Ruslan/ Red: Chairul Akhmad
HR Rasuna Said.
Foto: blogspot.com
HR Rasuna Said.

REPUBLIKA.CO.ID, Pengapnya jeruji besi tak mampu padamkan semangat juangnya.

Setelah usahanya memasukkan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah Diniyah School Putri ditolak, Rasuna Said memutuskan untuk mendalami agama pada Haji Rasul atau Dr H Abdul Karim Amrullah.

Saat itu, ayahanda Buya Hamka ini mengajarkan pentingnya pembaharuan pemikiran Islam dan kebebasan berpikir. Dan hal ini banyak memengaruhi padangan Rasuna Said.

Kiprah perjuangan politiknya dimulai dengan terjun dan aktif di organisasi Sarekat Rakyat. Ia mengawali kiprah politiknya sebagai sekretaris cabang.

Rasuna Said kemudian juga bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatoean Moeslimin Indonesia (PERMI) di Bukit Tinggi pada  1930.

Ilmu dan pengalaman yang dimilikinya ia sebarkan di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI. Rasuna Said pun mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukit Tinggi. Ia berjuang dan berupaya agar kaum perempuan di tanah kelahirannya bisa bangkit dan maju.

Sebagai seorang orator andal, Rasuna Said sangat mahir  mengecam pemerintahan Belanda dalam setiap pidatonya. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict, yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.

Rasuna Said sempat ditangkap bersama teman seperjuangannya Rasimah Ismail, dan dipenjara pada 1932 di Semarang.

Meski sempat mengalami pengapnya udara penjara, Rasuna said tak pernah berhenti berjuang. Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.

Pada 1935, Rasuna Said berjuang melalui media massa. Ia menjadi pemimpin redaksi majalah Raya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement