REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) janji menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat penipuan calon jamaah haji.
"Apabila ada oknum dari Kemenag yang benar terlibat dalam penipuan calon jamaah haji, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan undang-undang kepegawaian yang berlaku," terang Sekjen Kemenag Bahrul Hayat saat dihubungi di Arafah melalui BlackBerry Messenger, Jumat (26/10).
Tindakan tegas itu, ungkapnya, bukan hanya berupa sanksi kepegawaian. Tetapi pihaknya juga bekerja sama dengan aparat kepolisian agar bisa memproses secara hukum. Bahrul berharap mendapatkan informasi tambahan dari masyarakat agar pihak-pihak yang terlibat dalam tindak penipuan calon jamaah haji bisa diusut.
Informasi awal bagi Kemenag diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. Bukti serta keterangan yang didapat, disinyalir ada keterlibatan pegawai Kemenag dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," tegas Kang Said.
Keterlibatan pegawai Kemenag, imbuh Kang Said, terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
Untuk PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk, Kiai Said menegaskan adanya keharusan pemberian sanksi tegas. "Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," tambahnya.
Selain pegawai Kemenag, kasus penipuan terhadap calon jamaah haji juga ditengarai juga melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi. Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia sudah habis.
"Yang terlibat orang Indonesia yang memang ngepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak. Jangan diberi angin sedikitpun, jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab membuang orang-orang seperti itu," tuntas Kiai Said tegas.
Sejumlah kasus penipuan calon jamaah haji terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sekitar 76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour dan Travel setelah menyetorkan uang sebesar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta, mereka batal diberangkatkan.
Data di Inspektorat Jendral Kementerian Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500 orang.