Kamis 25 Oct 2012 17:53 WIB

Kemenag akan Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Penipuan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARAFAH -- Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menegaskan pihaknya akan menindak pegawai Kemenag yang terbukti terlibat dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji.

''Kami akan menindak tegas pegawai Kemenag yang terlibat sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian yang berlaku,'' ujar Bachrul Hayat kepada wartawan di sela-sela wukuf di Padang Arafah, Kamis (25/10).  

Pernyataan itu diungkapkan Bachrul Hayat menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa, baik cetak maupun online yang menyebutkan ada indikasi oknum pegawai Kemenag terlibat dalam kasus penipuan terhadap jamaah haji.

Sekitar 2.500 jamaah calon haji di seluruh Indonesia tertipu oleh biro travel yang menjanjikan akan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Padahal, mereka telah membayar puluhan juta rupiah.

Sekjen Kemenag juga meminta kepolisian untuk mengusut kasus penipuan terhadap masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tersebut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement