Sabtu 20 Oct 2012 20:47 WIB

Daging Kornet Aman Konsumsi (2-habis)

Rep: Susie Evidia Y/ Red: Chairul Akhmad
Daging kornet (ilustrasi).
Foto: export-forum.com
Daging kornet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Menurut Lukmanul Hakim, komoditas impor daging telah mengikuti prosedur dan aturan LPPOM MUI bekerja sama dengan instansi terkait.

Justru, produksi daging lokal masih banyak yang belum melakukan sertifikasi halal. Ia menyebut, dari 700 rumah pemotongan hewan (RPH), hanya puluhan saja yang sudah mendapat sertifikat halal.

 

Kekhawatiran kedua berasal dari bumbu olahan daging kornet. Apakah menggunakan bahan-bahan yang sudah besertifikasi halal atau tidak. Ketiga, kontaminasi yang menyebabkan daging kalengan tersebut menjadi tidak halal.

 

Hal yang sama diungkapkan Pendiri Halal Corner Aisha Maharani. Menurutnya, titik kritis dari keamanan daging kornet berasal dari kehalalan daging serta bumbunya.

Kalau masih berbentuk daging utuh, secara kasat mata bisa dilihat mana daging halal atau haram. Tapi, kalau sudah dalam bentuk daging olahan/diracik sulit dibedakan lagi mana daging sapi atau daging haram.

 

Selain daging yang sudah diolah, dari sisi rasa pun tampaknya sulit membedakannya karena daging racikan itu sudah dicampur dengan bumbu-bumbu. Apalagi, kalau bumbu yang digunakan belum besertifikat halal, akan semakin mengkhawatirkan kehalalan kornet tersebut.

 

Oleh karena itu, kata Aisha, urusan halal dan haram umat Islam harus mengubah dulu pola pikirnya. Kalau mindset sudah tertuju pada yang halal, apa pun produk yang digunakan, baik makanan dan lainnya, selama tidak mencantumkan label halal lebih baik ditinggalkan.

“Karena kita khawatir kalau tidak ada label halal produk tersebut haram atau syubhat. Umat Islam kan harus memegang prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement