Jumat 19 Oct 2012 05:20 WIB

Putin Dukung Larangan Jilbab di Sekolah

 Perdana Menteri Rusia, Vladimir Putin
Foto: AP
Perdana Menteri Rusia, Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, RUSIA -- Insiden pelarangan jilbab di sebuah sekolah di Rusia Selatan, yang menuai kecaman dari kalangan Muslim setempat, mendapat tanggapan dari Presiden Vladimir Putin.  

Meski tidak menyatakan secara terbuka, Presiden, dalam sebuah pernyataan Kamis (18/10) dinilai ikut mendukung pelarangan tersebut dengan mengatakan Rusia sebagai negara sekuler dan harus menciptakan kondisi yang setara untuk semua warganya. 

“Kita harus selalu memperlakukan perasaan religius orang lain dengan penuh hormat. Itu harus ditunjukan di kegiatan-kegiatan negara, dalam perbedaan, dan dalam segalanya," ungkap Putin seperti dikutip laman Al Arabiya dari kantor berita Interfax.

“(Namun) Yang kedua kita memiliki negara yang sekuler dan wajib melanjutkan dasar itu," tambahnya, setelah ditanya mengenai pandangannya terhadap insiden pelarangan jilbab di sebuah sekolah di Rusia.

Kata-kata Putin tersebut dinilai banyak media sebagai pernyataan yang ambigu. Namun itu, menurut mereka justru menunjukan dukungan untuk pelarangan hijab di sekolah. 

"Pernyataan Putin menentang pemakaian hijab di sekolah," demikian dilansir laman resmi milik saluran berita Rossiya 24, seperti dikutip AFP

Tanggapan Putin ini menyusul protes pemimpin komunitas Muslim di selatan Stavropol terkait keputusan sebuah sekolah di desa Kara-Tyube yang melarang lima orang siswi masuk karena mengenakan jilbab. (Baca: Larang Siswi Berjilbab, Sekolah Rusia Diprotes)

Kepala sekolah, Marina Savchenko mengatakan larangan itu merupakan bentuk kebijakan sekolah. Bagi yang melanggar, maka harus menerima hukuman yang telah ditetapkan. "Kami tidak melarang mereka untuk mengenakan jilbab tapi ketika berada di kelas sebaiknya mereka lepas jilbab," kata dia. 

Departemen Pendidikan Rusia mendukung kebijakan itu. Alasannya, pihak sekolah diberikan wewenang untuk menentukan seragam sekolah yang diberlakukan. Pihak sekolah juga diberikan hak untuk memberikan hukuman kepada setiap pelajar yang melanggar.

sumber : Al Arabiya, AFP, Interfax
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement