REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Anggota Fraksi PKS DPR Aceh Tgk Makhyaruddin Yusuf menyatakan, penerapan Syariat Islam di provinsi itu tidak diskriminatif terhadap gender dan pemeluk agama lain.
"Syariat Islam di Aceh dijalankan bukan untuk mendiskriminasi gender atau agama lain, tetapi untuk menegakkan Islam yang rahmatan lil'alamin atau rahmat bagi seluruh isi alam," katanya di Banda Aceh, Selasa (2/10).
Makhyaruddin yang juga anggota Komisi E DPRA itu mengecam pihak-pihak lain yang menyalahkan penerapan Syariat Islam di provinsi mayoritas Muslim tersebut.
"Kami mengecam sikap beberapa pihak yang menyalahkan syariat Islam terutama atas peristiwa meninggalnya seorang gadis di Aceh," kata dia menjelaskan.
Ia mencontohkan kasus kematian seorang gadis tersebut seharusnya tidak dipolitisir tetapi harus disikapi sesuai dengan bukti hukum yang jelas terhadap kasus itu. "Kita tidak boleh gegabah dan menuding orang lain jika tidak didasarkan pada bukti hukum yang jelas," katanya.
Ia menambahkan, berbagai penegakan syariat Islam yang dilakukan oleh polisi syariah yang ada di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Politisi asal PKS tersebut menyatakan sangat mendukung terhadap sikap aparat kepolisian yang akan melakukan otopsi jasad gadis tersebut guna mengungkap penyebab dari kematiannya.
"Kami juga berharap semua pihak dapat menahan diri dari komentar miring jika tidak disertai bukti hukum yang kuat," demikian Makhyaruddin.