REPUBLIKA.CO.ID, Adalah Rasulullah SAW apabila menderita demam, beliau meminta didatangkan kantong air, lalu beliau menyiramkan di kepala beliau, lalu beliau mandi.
Termuat di dalam “As-Sunan”, dari hadis Abu Hurairah, dia berkata, “Penyakit demam disebutkan di samping Rasulullah SAW, lalu seorang lelaki mencelanya. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau mencelanya, sebab ia menghapuskan dosa-dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi.”
Oleh karena itu, demam diikuti oleh pencegahan makanan yang tidak bermutu dan harus memakan makanan dan obat yang bermanfaat—yang berkhasiat untuk pemurnian badan, penghilangan kotoran dan sisa-sisanya, dan pembersihan dari materi-materi yang tidak baik.
Adapun pembersihan demam terhadap hati dari kotoran dan dakinya serta pengeluaran kandungan-kandungnnya yang tidak bermutu, merupakan urusan yang hanya diketahui dan ditemukan oleh dokter-dokter hati. Sebagaimana diberitakan oleh Nabi SAW.
Akan tetapi, bila penyakit hati telah mencapai pada tingkatan yang tidak ada harapan lagi untuk disembuhkan, maka pengobatan seperti ini tidak akan bermanfaat baginya.
Sebuah riwayat juga mengatakan, demam sehari adalah kaffarah setahun. Dalam hal ini ada dua pendapat. Demam yang memasuki setiap anggota dan ruas tubuh, yang jumlahnya tiga ratus enam puluh ruas, untuk menghapuskan dosa-dosa hari ini sesuai dengan jumlah ruas.
Demam memberikan pengaruh kepada badan yang tidak hilang secara keseluruhan dalam setahun, seperti dikatakan Nabi SAW, “Barang siapa yang meminum khamr, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.”
Ini berarti bekas khamr akan tetap berada dalam perut hamba Allah, uratnya dan anggota badannya selama empat puluh hari.
Abu Hurairah juga berkata, “Tidak ada satu penyakit pun yang menimpaku, yang lebih aku sukai selain demam. Karena ia masuk ke dalam setiap anggota badanku dan Allah SWT memberikan kepada setiap anggota bagian pahalanya.”
At-Tirmidzi meriwayatkan di dalam Al-Jami’-nya, dari hadis ibnu Rafi’ ibnu Khadij, yang dimarfu’kan kepada Nabi, “Apabila salah seorang diantara kamu ditimpa demam, dan demam adalah sepotong dari neraka, maka hendaklah ia memadamkannya dengan air yang dingin dan hendaklah ia menghadap ke sungai yang mengalir.”
“Hendaklah ia menghadap ke air yang mengalir sesudah terbit fajar dan sebelum terbit matahari. Dan hendaklah ia mengucapkan, “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan teguhkanlah rasul-Mu.” Dan hendaklah ia berbenam di dalamnya tiga kali selama tiga hari. Jika tidak sembuh berbenam lima kali, maka ia harus berbenam tujuh kali.”