REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Untuk menghindari potensi kejahatan, jamaah diimbau untuk tidak menerima begitu saja barang titipan untuk dibawa ke Tanah Suci. ‘’Jangan mau dititipi barang yang tidak jelas, karena dikhawatirkan barang titipan itu berisi narkoba,’’ ujar Kepala Seksi Pengamanan dan Kasus Misi Haji Indonesia di Madinah, Payumi Abdul Aziz, Senin (1/10).
Payumi menyebutkan, jika ingin mau membawa barang titipan, setidaknya jamaah yang akan membawa barang tersebut sudah mengetahui lebih dulu barang yang akan dibawanya. ‘’Mereka harus sudah tahu apa isinya supaya nanti tidak jadi masalah,’’ ujar Payumi.
Payumi menekankan hal ini harus jadi perhatian, karena hukum pemerintah Arab Saudi yang ketat soal masuknya narkoba. Menurut dia, hukuman terhadap narkoba di Saudi tak tanggung-tanggung, karena langsung diterapkan hukum qishas.
Terkait dengan kasus buku nikah palsu, Payumi hanya mengatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Namun, dia enggan merinci lebih jauh soal ini.