REPUBLIKA.CO.ID, FOZ DO IGUACU--Negara bagian Perana, Brasil akhirnya mengizinkan Muslimah untuk tetap mengenakan jilbab ketika difoto saat pembuatan SIM atau KTP. Kebijakan itu diberlakukan atas permintaan komunitas Muslim Foz do Iguacu.
Direktur Masjid Umar Al-Khattab, Mohsin Alhassani mengatakan jilbab merupakan bagian dari tata cara berpakaian Muslimah. "jadi, bukanlah fantasi atau apa melainkan wajib bagi Muslimah," kata dia seperti dikutip Latino Fox, Senin (24/9).
Sebelumnya, masalah tersebut menjadi perhatian di Brazil, setelah Ahlam Abdul El-Saifi menolak untuk mengganti pakaian tradisional Pakistan, Khmaeez ketika hendak difoto saat mengurus pembuatan SIM di Sao Bernardo do Campi, negara bagian Sao Paolo.
Dinas lalu lintas mengatakan mereka hanya mengikuti aturan yang berlaku.
Neiva Schaffer, Muslim Foz do Iguacu, mengeluhkan kebijakan itu. Ia merasa kebijakan tersebut tidak menghargai identitas seorang muslim. "Dalam hal ini identitas anda seolah dipermainkan," kata dia.
Juru bicara, Dinas Lalu Lintas, Neoclair Santo Silvestrini mengecam keputusan itu sebagai hal yang tidak masuk akal. Pihaknya menyangkal kebijakan itu diskriminatif. "Mungkin ada pihak yang khawatir akan dihukum," kata dia.
Terkait solusi masalah ini, Dewan Kota Foz do Iguacu telah mengajukan proposal RUU kepada otoritas nasional Brazil untuk memberikan pengecualian kepada Muslimah saat mengurusi SIM, KTP dan paspor.
Lembaga Identifikasi Nasional Brasil (BNII) dan Departemen Lalu Lintas memiliki 30 hari untuk merespon permintaan Dewan Kota Foz do Iguaçu.
Usulan itu disambut baik kepolisian federal. "Saya kira ini merupakan solusi terbaik, tentu saja persyaratan yang harus diperhatikan adalah wajah mereka harus tampak dengan jelas," kata Guilherme Biagi, kepolisian Federal yang bertugas di Parana.
Saat ini, populasi Muslim di Foz do Iguacu mencapai 20.000 jiwa. Menurut sensus 2001, ada sekitar 27.239 umat Islam di Brasil. Namun, Federasi Islam Brasil menempatkan angka pada sekitar 1.5 juta jiwa.