REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2012 akan dibahas pula sepuluh produk undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Jika UU tersebut terbukti tidak berpihak kepada rakyat maka Munas akan mengajukan koreksi maupun desakan kepada pemerintah agar memerbaikinya.
''Sebagian mungkin ada yang di judicial review. Sebagian ada juga yang dijadikan imbauan secara umum,'' kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil dalam sesi tanya jawab kepada wartawan jelang penyelenggaraan Munas di Cirebon, Jumat (14/9).
Diantara UU yang akan dikritisi oleh ulama NU itu ada UU Bank Indonesia, Minyak dan Gas (Migas), Ketahanan Pangan, Air hingga UU Pendidikan. Semua produk perundangan tersebut, nantinya dibahas oleh 600 peserta Munas yang berasal dari 33 wilayah.
''Kalau kita anggap dan kita nilai tidak berpihak pada rakyat maka NU akan ajukan kritik, masukan, ataupun koreksi agar UU itu bisa pro rakyat. Untuk itu tunggu keputusannya,'' ujarnya.
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2012 ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek Palimanan, Cirebon, dari 14-17 September mendatang.