Jumat 14 Sep 2012 19:46 WIB

Melacak Asal-Usul Wakaf (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Wakaf. Kata itu tentu sudah akrab dan dikenal umat Islam. Secara harfiah, wakaf  bermakna pembatasan atau larangan.

Menurut Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, wakaf adalah menahan suatu benda yang kekal zatnya, dapat diambil manfaatnya, dan dipergunakan pada jalan kebaikan.

Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim sebagai usaha untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, Allah SWT.

Mewakafkan harta, baik berupa tanah, bangunan, maupun uang tak sama dengan berderma atau sedekah biasa.

Ibadah yang satu ini terbilang unik. Menurut para ulama, pahala dan manfaat wakaf bisa lebih besar bagi diri orang yang mewakafkan hartanya karena pahalanya mengalir secara terus-menerus selama harta yang diwakafkan itu masih bermanfaat dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Ibadah wakaf hukumnya sunah berpahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi yang tidak melakukannya. Di antara ayat-ayat Alquran yang mendasari ibadah wakaf adalah Surah Ali Imran [3] ayat 92, “Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebaktian (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Lalu sejak kapan ibadah wakaf itu dimulai? John L Esposito dalam Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern menyebutkan, ide wakaf sama tuanya dengan usia manusia.

Para ahli hukum Islam, menurut Esposito, menyatakan bahwa wakaf yang pertama adalah bangunan suci Ka'bah di Makkah—yang dalam Surah Ali Imran [3] ayat 96 sebagai rumah ibadah pertama yang dibangun oleh umat manusia.

Menurut Esposito, dalam praktiknya, ide wakaf telah dikenal pada masa sebelum datangnya Islam. Selama beberapa abad, kuil, gereja, dan bentuk bangunan lainnya didirikan dan diperuntukkan sebagai tempat ibadah.

Lebih dari itu, para penguasa Mesir Kuno menetapkan tanah untuk dimanfaatkan para rahib, sedangkan orang-orang Yunani dan Romawi Kuno menyumbangkan harta benda mereka untuk perpustakaan dan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement