Selasa 11 Sep 2012 21:59 WIB

Terjemah, Tafsir, dan Takwil (3-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Kitab Suci Alquran dan Terjemahnya.
Foto: readquranbook.com
Kitab Suci Alquran dan Terjemahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, Sementara itu, menurut bahasa, tafsir berarti keterangan atau uraian. Menurut istilah, tafsir berarti ilmu mengenai cara pengucapan lafal-lafal Alquran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.

Menurut bahasa, takwil berarti menerangkan atau menjelaskan. Menurut istilah, takwil berarti mengembalikan sesuatu kepada tujuannya, yakni menerangkan apa yang dimaksud.

Tafsir dan takwil, menurut Prof Djalal, berupaya menjelaskan makna setiap kata di dalam Alquran. Sedangkan, terjemah hanya mengalihkan bahasa Alquran yang asalnya berasal dari bahasa Arab ke dalam bahasa non-Arab.

Meskipun secara bahasa pengertian tafsir dan takwil hampir serupa, ungkap Prof Djalal, terdapat empat perbedaan di antara keduanya.

Pertama, tafsir bersifat lebih umum dan banyak digunakan untuk lafal dan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab lainnya, sementara takwil lebih banyak digunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja.

Kedua, tafsir menerangkan makna lafal yang tak menerima selain dari satu arti, sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafal yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.

Ketiga, tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menerapkan seperti yang dikehendaki Allah, sementara takwil menyeleksi salah satu makna yang diterima ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah. Keempat, tafsir menerangkan makna lafal, baik berupa hakikat/majaz, sedangkan takwil menafsirkan batin lafal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement