Selasa 11 Sep 2012 21:29 WIB

Terjemah, Tafsir, dan Takwil (2)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Kitab Suci Alquran dan Terjemahnya.
Foto: readquranbook.com
Kitab Suci Alquran dan Terjemahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, Di samping itu, kaum Muslim sendiri menghadapi persoalan baru, terutama yang berhubungan dengan pemerintahan dan pemulihan kekuasaan terkait dengan makin meluasnya wilayah kekuasaan Islam.

Pergeseran dan persinggungan keperluan ini menimbulkan persoalan baru di kalangan umat Muslim.

Persoalan baru itu akan dapat dipecahkan apabila ayat Alquran diterjemahkan, ditafsirkan, maupun ditakwilkan untuk menjawab persoalan-persoalan yang baru timbul itu.

Dari situlah kemudian tampil beberapa orang sahabat dan tabi’in untuk memberanikan diri menafsirkan ayat Alquran yang masih bersifat umum dan global itu sesuai dengan batas-batas lapangan berijtihad kaum Muslim.

Pada masa-masa sesudah era tabi’in hingga saat ini, tafsir Alquran berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi.

Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir Alquran yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama Islam sendiri.

Tidak hanya penafsiran dan penakwilan mengenai Alquran yang berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi, namun juga upaya penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa dunia.

Dalam bukunya yang berjudul “Ulumul Qur’an”, Prof Dr H Abdul Djalal HA menerangkan, menurut bahasa, terjemah berarti salinan, mengganti, menyalin, dan memindahkan. Sedangkan, menurut istilah, terjemah berarti menyalin atau memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement