Senin 10 Sep 2012 20:01 WIB

'Dai tak Perlu Disertifikasi, Isi Dakwahnya yang Diawasi'

Rep: Indah Wulandari/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Dakwah
Foto: wordpress.com
Dakwah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana sertifikasi ulama dipandang kesia-siaan. Bentuk pengawasan terhadap isi dakwahlah yang diyakini ampuh membendung bibit radikalisme.

"Seorang dai maupun kiai tidak perlu sertifikasi. Pasalnya, Rasulullah bersabda: sampaikanlah dari pada-Ku, walau satu ayat sekalipun. Nah, masak satu ayat saja perlu  sertifikasi?" ujar Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnaen, Senin (10/9). 

Yang perlu mendapat perhatian, ujarnya, adalah pengawasan dan penegakan hukum. Jika ada yang salah pada isi ceramah pun, dai itu mesti ditegur serta diberi peringatan. Kalau tetap membandel dapat dilakukan pencekalan terhadap dai yang merusak Islam dan cenderung radika

"Agama Islam ini dalam satu hal tegas, tapi tidak radikal. Kadang lembut tapi tidak plintat plintut. Bijak dan mesti taat aturan yang digariskan Rasulullah,"cetus Tengku.

Solusi yang ditawarkannya agar wacana sertifikasi ulama tak berlarut-larut yakni pemberian kuasa kepada MUI untuk membina dan mengawasi para dai. "Tegakkan hukum yang adil. Tidak terkesan mencari-cari masalah, apalagi jika berkenaan dengan terorisme, seolah-olah aparat selama ini diatur oleh Barat,"ujarnya.

Dia ingin fungsi MUI dikembalikan sebagai mediator umat dengan ulama. Selama ini, imbuh Tengku, MUI hanya diperankan seperti pemadam kebakaran saja. Sehingga jika sudah pecah konflik baru diterjunkan memadamkannya. Tapi laporan, anjuran dan saran MUI ke aparat selama ini terkesan dilecehkan dan tidak dianggap apa apa. Baru setelah pecah konflik dilibatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement