Rabu 29 Aug 2012 17:25 WIB

Titik Kritis Kehalalan Keju (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Keju
Foto: getprograde.com
Keju

REPUBLIKA.CO.ID, Dari segi kehalalan, penggunaan koagulan yang berasal dari hewan jelas rawan menghasilkan keju yang tidak halal.

Sebab, disamping bisa berasal dari babi, juga bisa berasal dari sapi atau kambing yang tidak disembelih secara Islami (sebagian besar koagulan diproduksi oleh negara maju non-Muslim).

Koagulan dari hewan ini, kata Anton, selain bisa tidak halal, juga bercampur dengan keju yang dihasilkan.

“Oleh karena itu, yang relatif aman adalah jika koagulannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, mikroorganisme atau hasil fermentasi GMO, yakni saat fermentasinya digunakan media (tempat pertumbuhan dan sumber makanan mikro organisma) yang halal,” paparnya.

Di pasaran, khususnya di luar negeri, keju yang dibuat dengan menggunakan koagulan yang berasal dari mikro organisme (dalam bahasa Inggris disebut microbial rennet) dapat dikenali dengan membaca informasi di kemasan keju tersebut. Di daftar ingredien akan disebutkan microbial rennet.

Informasi ini diperlukan bagi mereka yang menghindari koagulan yang berasal dari hewan, yaitu kalangan vegetarian dan Muslim. Anton lantas menyarankan agar para konsumen jeli dalam memilih keju.

Ini bisa dilakukan dengan memerhatikan keberadaan sertifikat halal dari lembaga otoritatif di kemasan keju yang hendak dibeli. Jika kecermatan dan kejelian itu dilakukan, maka kue Lebaran pun akan semakin lezat berkat campuran keju. Tanpa ada keraguan soal status kehalalannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement