Rabu 22 Aug 2012 06:51 WIB

Saudi Tindak Travel yang Tawarkan ONH Plus

Hotel-hotel yang menawarkan fasilitas 'Haji Bintang Lima' menjamur.
Hotel-hotel yang menawarkan fasilitas 'Haji Bintang Lima' menjamur.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji Arab Saudi bakal menindak perusahaan haji yang menawarkan layanan haji VIP. Perusahaan atau travel yang menawarkan layanan tersebut bisa dijatuhi denda 100 ribu Saudi Arabia Real (SAR).

Kebijakan itu dikeluarkan menyusul kritik dari Menteri Dalam Negeri Saudi, Pangeran Ahmad atas promosi 'haji bintang lima'. "Layanan seperti itu tidak sesuai dengan ibadah yang merupakan rukun Islam kelima ini. Haji adalah perjalanan spiritual, bukan perjalanan bermewah-mewahan," kata seorang pejabat di Kementerian Haji Saudi.

Di Indonesia, haji VIP dikenal dengan sebutan 'Haji Plus' atau 'ONH Plus'. Perusahaan atau travel penyelenggara haji VIP menawarkan layanan seperti hidangan mewah, fasilitas televisi satelit dan layanan akes internet berkecepatan tinggi di penginapan para jamaah. Alasan itulah yang membuat Kementerian Haji Saudi bakal menindak perusahaan yang memberikan fasilitas mewah kepada para jamaah.

Selain itu, Kementerian Haji Saudi juga mengeluarkan aturan berisi para ulama dilarang menjadi model iklan perusahaan-perusahaan penyelenggara haji. Peraturan itu dikeluarkan menyusul menjamurnya hotel-hotel di Makkah dan sekitarnya.

Seperti disitat Saudi Gazette, Selasa (21/8) kemarin, peraturan baru itu mengakhiri perdebatan tentang apakah perusahaan-perusahaan itu mengeksploitasi para dai terkemuka untuk menarik umat muslim berangkat haji bersama mereka.

Kementerian Haji Saudi bakal bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan tersebut. Mereka yang melanggar bakal dilarang memberikan akomodasi kepada jamaah haji di sekitar Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya.

Koran Al Watan melaporkan, Kementerian Haji Saudi menjelaskan perusahaan penyelenggara haji boleh menunjuk dai terkemuka untuk menjadi pembimbing jamaah mereka. Tetapi namanya tidak boleh dicantumkan dalam iklan jasa pemberangkatan haji/umrah yang mereka tawarkan.

Keputusan itu diambil pihak Kementerian Haji Saudi lantaran banyak perusahaan haji yang menggunakan nama para dai terkenal untuk menarik ongkos haji lebih tinggi.

sumber : Saudi Gazette
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement