Rabu 08 Aug 2012 13:56 WIB

Ensiklopedi Hukum Islam: Azab (2)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: hauzahmaya.ir
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Orang yang beritikad sesuai dengan ketentuan Tuhan atau melakukan perbuatan baik akan dibalas dengan pahala, sedangkan orang yang beritikad tidak sesuai dengan ketentuan Ilahi atau melakukan perbuatan buruk akan dibalas dengan dosa.

Selanjutnya, pahala membawa kebahagiaan dan dosa membawa azab sengsara. seperti disebutkan Alquran:

"... tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga). Dan orang-orang yang berusaha (menentang) ayat-ayat Kami dengan anggapan untuk dapat melemahkan (menggagalkan azab Kami), mereka itu dimasukkan ke dalam azab." (QS.34:37-38).

Dari ayat tersebut diketahui bahwa dosa terdiri atas dua bentuk, yakni dosa yang menyangkut itikad (seperti kafir dan syirik) dan dosa yang menyangkut tindakan (seperti membunuh orang, zina, memakan harta anak yatim, mencuri, dan merampok).

Menurut syariat Islam, kendati semua tindakan buruk yang diperbuat oleh manusia akan dibalas dengan azab, namun balasan azab itu tidak sama antara satu perbuatan dan perbuatan lain. Pelaku dosa besar (dosa) akan mendapat ganjaran azab yang lebih berat dan pelaku dosa kecil akan mendapat azab setimpal dengan perbuatannya itu.

Demikian pula dengan orang yang melakukan kebaikan, akan dibalas sesuai dengan kebaikan yang diperbuat­nya. Allah SWT berfirman, "... dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak akan menganiaya seorang jua pun.” (QS. 18: 49).

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, "Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (QS. 99: 6-8).

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement