Sabtu 04 Aug 2012 18:41 WIB

Halalan Thayyiban: Dampak Whey dalam Produk Pangan (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Protein whey.
Foto: blogspot.com
Protein whey.

REPUBLIKA.CO.ID, Biasanya, dalam produksi keju, ketika penggumpalan susu terjadilah gumpalan protein yang membesar. Gumpalan inilah yang disebut curd atau keju.

Sedangkan cairan yang tersisa setalah proses curd menggumpal disebut dengan whey. Dua unsur utama whey berupa protein dan laktosa.

Anton menganalisis, masalah muncul ketika dalam proses penggumpalan banyak yang ditempuh dengan bantuan enzim, yaitu rennet. Bahan dasar enzim itu pun bisa diperoleh dari hewan. Ada kambing, sapi, atau bahkan babi. Ada juga yang berasal dari mikro organisme.

Secara komersial, katanya, jarang ada penyertaan informasi perihal cara dan proses produksi whey. Hal ini cukup menyulitkan untuk mendeteksi halal atau tidaknya bahan tersebut. Akibat kesimpangsiuran ini, maka status kehalalannya pun patut diwaspadai.

Menurutnya, selama belum diketahui jenis enzim manakah yang dipergunakan, maka status kehalalannya masih samar (syubhat).

Kecuali bila penggunaan whey dalam produk makanan atau minuman tersebut telah disetai dengan logo atau sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang. “Bila demikian, tak jadi masalah mengonsumsinya,” kata Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement