REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA--Komisioner ACT Hak Asasi Manusia (HAM) Australia menemukan selebaran yang menentang pembangunan masjid di Utara Canberra. Selebaran itu dianggap melanggar Undang-undang (UU) Diskriminasi.
Selebaran itu didistribusikan oleh kelompok yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Canberra. Dipaparkan dalam selebaran itu kekhawatiran dampak sosial dari pembangunan masjid di Gungahlim. Selebaran juga mengungkapkan keraguan apakah umat Islam akan menjadi tetangga yang baik.
Menteri Urusan Multikultural Joy Burch menyatakan pemerintah mendukung pembangunan masjid dan meminta komisioner Act HAM Watchirs Helen untuk mengatasi masalah itu.
Komisaris ACT HAM, Watchirs Helen mengaku prihatin dengan selebaran berisikan isu agama dan rasisme. Menurutnya, tindakan itu jelas melanggar aturan karena tergolong fitnah.
"Bagi yang menolak sebaiknya memahami bahwa ada yuridiksi federal yang berlaku. Dalam yuridiksi itu ada batasan dalam masalah rasial," pungkasnya.